Demokrat Minta Ahok Ungkap Sumber Sadapan Telepon SBY

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, mengatakan, jika dalam persidangan dinyatakan pihak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok punya rekaman pembicaraan telepon Ma'ruf Amin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, berarti ada tindakan penyadapan.

Viral Isu Penyadapan Ponsel Pakai Kode 21, Itu Hoax

Padahal, menurut Didik, dalam Pasal 5 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, penyadapan hanya bisa dilakukan oleh pejabat berwenang. Juga, kata Didik, penyadapan dalam kepentingan penegakan hukum.

"Pertanyaannya sederhana, apabila ada seseorang yang mengaku mempunyai hasil sadapan tersebut, dari mana mereka mendapatkannya?" kata Didik dalam pesannya, Rabu 1 Februari 2016.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Menurut Ketua DPP Partai Demokrat ini, hal menarik yang perlu diungkap adalah sumber sadapan. Menurutnya sangat berbahaya jika sumber sadapan tersebut didapat dengan cara yang melanggar hukum dan dari pihak yang tidak mempunyai kewenangan.

"Belum lagi apabila sadapan itu diperuntukkan untuk tujuan yang melanggar hukum, dan di luar batas kewenangan. Bisa lebih bahaya lagi," terang Didik.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Didik mengaku menunggu agar pihak Ahok bisa membuktikan tudingannya itu. Menurutnya hanya tim Ahok yang bisa mempertanggungjawabkan soal tudingan tersebut.

"Kita kasih kesempatan Pak Ahok untuk membuktikan legalitas tuduhannya," tegas Didik. (one)

Tangkapan layar (screen shot) informasi bohong tentang cara untuk mengetahui ponsel sedang disadap oleh polisi.

Cek Fakta: Ponsel Bisa Disadap Polisi lewat Nomor IMEI

Informasi tentang penyadapan itu sudah diklarifikasi oleh pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2020