Fahri Hamzah: Semua Orang Berhak Lapor ke MKD
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah telah dua kali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena kicauannya di Twitter soal penggunaan kata babu. Terkait laporan itu, Fahri pun memberikan tanggapan.
"Semua orang, warga negara, punya hak untuk mengawasi kinerja dari anggotanya. Dan DPR telah membentuk satu mekanisme peradilan etik yang baik dan independen, dan semua itu ada mekanismenya," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 31 Januari 2017.
Namun, Fahri kembali mengingatkan bahwa kicauannya itu adalah bentuk kritik terhadap pemerintah yang tidak teliti dengan banyaknya pekerja asing ilegal. Sementara, perdagangan orang Indonesia keluar juga marak.
"Di saat yang bersamaan kita masih melakukan trafficking," ujar Fahri.
Mengenai adanya laporan-laporan itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku belum melihat secara langsung konfirmasi dari MKD. Karena, Fahri juga baru bepergian dari luar negeri.
"Saya baru pulang kemarin dari Mali, acara konferensi parlemen OKI," kata dia.
Sebelumnya, Fahri Hamzah dilaporkan Migrant Care ke MKD. Tak berselang lama, ia kembali dilaporkan oleh lembaga lainnya yaitu Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI). LACI adalah perwakilan buruh migran yang datang langsung dari Hongkong. (mus)