Fahri Hamzah Dilaporkan Lagi ke MKD karena Cuitan di Twitter

Ketua LACI Nur Halimah Cs melaporkan Fahri Hamzah ke MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Setelah dilaporkan oleh Migrant Care ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Jumat lalu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali dilaporkan ke lembaga yang sama oleh Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI). LACI adalah perwakilan buruh migran yang datang langsung dari Hongkong.

Sebar Petugas Timpora, Imigrasi Tangerang Sasar Tenaga Kerja Asing

"Mengadukan kata-kata Pak Fahri Hamzah yang sudah nengatakan kita sebagai pengemis dan babu. Kita sengaja mengadukan hal ini ke MKD supaya MKD melihat lagi kinerja Pak Fahri Hamzah," kata Ketua LACI, Nur Halimah, di Gedung DPR, Senin 30 Januari 2017.

Halimah meminta MKD untuk segera memeriksa Fahri atas dugaan pelanggaran kode etik. Khususnya terkait Pasal 9 Ayat 2 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang kode etik.

Gelar Workshop, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Kelayakan TKA

"Dalam pasal tersebut dikatakan anggota dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang tidak diperkenankan berprasangka buruk atau bias pada seorang atau suatu kelompok, atas dasar alasan tidak relevan dengan perkataan maupun tindakan," ujar dia.

LACI mengingatkan selain sebagai Wakil Ketua DPR, Fahri juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Fahri disebut seharusnya mengerti proses panjang seorang TKI hingga bekerja ke luar negeri.

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

"Devisa buruh migran Indonesia kedua terbesar setelah migas. Jadi kami tidak mengemis. Ini kata yang sangat kami sesalkan sebagai Wakil Ketua DPR dan Ketua Timwas TKI," kata Wakil Ketua LACI, Sri Martuti.

Sebelum adanya pelaporan itu, Fahri sebenarnya sudah memberikan penjelasan. Ia menegaskan tidak bermaksud menghina profesi siapa pun.

"Tapi saya sedang bicara bagaimana negara dijebak untuk menjual hak rakyatnya ke pasar kapitalis. Lalu, semua mengalihkan perhatian. Seolah yang lebih penting adalah kasus makar atau tulisan di atas bendera," tulis Fahri di akun Twitternya itu, yang dikutip VIVA.co.id pada Senin, 30 Januari 2017.

Bangsa Kuli

Fahri juga membeberkan soal teori "Bangsa Kuli" dari Bung Karno. Prosesnya, negara kapitalis merampas hasil alam, memeras tenaga kerja, jika melawan ditumpas dan akhirnya negeri ini menjadi pasar mereka.

"Saya percaya teori bangsa kuli dari Bung Karno dan saya tidak percaya penanaman modal seperti ini akan tulus. Investasi kaum kapitalis baru ini bahkan lebih primitif dari yang pernah ada. Jika dulu kapitalisme masih memberi kita kerja dan upah murah. Apa yang lebih primitif dari merampas kerja orang?" kata Fahri.

Fahri lantas mengutip buku "Economic Hitman" yang ditulis John Perkin. Buku itu menggambarkan bagaimana kapitalisme modern bekerja di Indonesia.

"Mereka memberi modal atau investasi tetapi barang dan jasa mereka yang adakan," kata Fahri.

Fahri menuturkan bahwa perempuan Indonesia tidak akan bekerja di negeri orang jika suami mereka bekerja atau ada pekerjaan di sini. Dia mengatakan semakin banyak pekerjaan kasar yang dirampas tenaga kerja asing maka semakin banyak perempuan yang suaminya nganggur.

"Maka istri mencari kerja dan terpaksa bekerja di negeri orang. Teman-teman LSM bahkan menyebutkan bahwa ini sudah bisa disebut sebagai perdagangan manusia," kata dia.

Fahri menambahkan bahwa kepergian mereka tidak disiapkan. Bahkan sebagian identitas dipalsukan dan banyak umur dipaksakan.

"Akibatnya mereka tidak siap bekerja. Lalu terjadilah apa yang paling menyakitkan," tuturnya.

Fahri menegaskan itulah konteks mengenai pernyataannya itu. Bukan soal menghina atau merendahkan. Meskipun demikian, dia tetap menyampaikan permintaan maaf.

"Tapi apapun, kita harus berhadapan. Kepada pemangku profesi yang merasa terhina saya minta maaf. Terima kasih," kata Fahri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya