Demokrat Curiga Kasus Sylviana Murni Dicari-Cari

Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Agus Hermanto.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Politikus senior Partai Demokrat Agus Hermanto mengaku kaget dengan adanya pemanggilan terhadap Sylviana Murni di Bareksrim Polri. Dia melihat ada yang aneh dalam kasus yang menjerat Sylviana tersebut.

"Seolah-olah ada hal yang harus dicari-cari. Dan ini kebetulan Bu Sylvi kan calon wakil gubernur, sehingga tentunya akan mempengaruhi suatu performance apabila ini ada permasalahan yang berkenaan dengan beliau," kata Agus ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 30 Januari 2017.

Agus meminta semua pihak menghormati tata laksana dari semua hal yang telah disepakati sebelumnya, termasuk membiarkan para calon kepala daerah berlaga di Pilkada. Apalagi, Sylviana sedang fokus menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta, yang didukung oleh Partai Demokrat.

"Manakala cagub-cawagub sedang berlaga, kita berikan kesempatan sebaik-baiknya untuk memperkuat performance-nya," ujar Agus.

Menurut Agus, kasus Sylvi berbeda dengan kasus Ahok. Dalam kasus Ahok, banyak orang yang meminta agar kasus tersebut segera diproses secara hukum.

"Pak Ahok ini kan punya spesial yang tersendiri. Karena mayoritas masyarakat di seluruh Indonesia menginginkan agar proses ini diproses secara hukum. Bu Sylvi ini kan dalam artian, bisa menunggu sampai proses Pilkada selesai," kata dia.

Agus berharap Komisi III DPR dengan kewenangannya bisa melakukan rapat kerja dengan pihak terkait, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia berharap Komisi III bisa menanyakan soal itu ke Tito.

"Tentunya nanti Komisi III sebagai DPR, melakukan rapat kerja, juga akan meminta klarifikasi, tentunya dengan yang berhubungan dengan itu, dengan Kapolri dan yang lainnya," kata Agus.

Daftar Artis Bertarung di Pilkada 2024, Ada yang Siap Jadi Gubernur hingga Bupati!

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sylviana Murni, pagi ini, Senin, 30 Januari 2017. Sylviana akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada 2010 dan 2011.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2010-2011 ini berawal dari Laporan Informasi Nomor: LI/48/XII/2016/Tipikor tanggal 2 Desember 2016.

Ini Jam Operasional Transjakarta, Mikrotrans, dan MRT Saat Pencoblosan Pilgub Jakarta

Kemudian, Dittipikor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.

Saat itu yang menjabat Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah Sylviana Murni untuk masa periode 2008-2010. Kemudian, Sylviana diganti oleh Saefullah untuk periode 2010-2014.

Profil Dharma Pongrekun, Kandidat Pilkada Jakarta yang Memiliki Jawaban Mengejutkan Saat Debat

Sejauh ini, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, salah satunya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah. Bahkan, perkara ini sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan, namun belum ada tersangka perihal kasus tersebut. (ren)

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kedua kiri) beri keterangan kepada media

KPUD Apresiasi Kerja Polri Karena Pilkada Jakarta Kondusif tanpa Gugatan ke MK

Ketua KPU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Wahyu Dinata mengapresiasi kinerja Polri, khususnya jajaran Polda Metro Jaya dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024,

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025