MKD Akan Proses Laporan Terkait Fahri Hamzah
VIVA.co.id - Akibat kicauannya di Twitter, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menanggapi pelaporan itu, Wakil Ketua MKD, Syarifuddin Sudding, mengatakan laporan yang masuk akan melalui mekanisme yang berlaku.
"Pertama akan dilakukan verifikasi, apakah sudah memenuhi syarat formal dan materil oleh tenaga ahli," kata Sudding lewat sambungan telepon, Jumat, 27 Januari 2017.
Kemudian, jika tahap di atas sudah dipenuhi, maka laporan akan diplenokan. Di situ akan dimintakan pendapat dari para pimpinan MKD apakah kasus itu bisa diproses atau tidak.
"Ketika kasus ini dianggap lengkap dan memenuhi syarat baik formil maupun materil, maka kasus ini akan disidangkan," ujar Sudding.
Jika semua proses tadi selesai dan laporan ditindaklanjuti, maka pimpinan MKD nanti akan berkirim surat ke pimpinan DPR. MKD akan memberitahukan adanya pelaporan ini.
"Saya kira nanti pimpinan nanti akan menyurati ketika misalnya ini ditindaklanjuti, setelah diverifikasi dan diputuskan dalam rapat pleno internal MKD," kata Sudding.
Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Migrant Care melaporkan Fahri Hamzah ke MKD pada Jumat, 27 Januari 2017. Mereka menilai Fahri sudah merendahkan martabat perempuan dan PRT Migran karena di dalam twit-nya pada tanggal 24 Januari 2017 menyebutkan bahwa anak bangsa mengemis menjadi babu di luar negeri.
Ironinya adalah dia ketua timwas TKI DPR RI. pic.twitter.com/rKD6kjw7gW
— anis hidayah (@anishidayah) January 24, 2017