Pelapor Lihat Pidato Megawati di Televisi

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Kuasa hukum Baharuzaman, salah seorang pelapor Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, atas dugaan tindak pidana penodaan agama ke Bareskrim Polri angkat bicara.

Instruksi Megawati Kader PDIP Rapatkan Barisan Pascapembakaran Bendera

Azam Khan mengatakan, klien-nya dari LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama. Kliennya melaporkan pidato anak proklamator Soekarno tersebut usai menonton siaran televisi atas pidatonya pada HUT PDI Perjuangan ke 44, pada 10 Januari 2017 lalu.

"Si Baharuzaman itu lihat (pidato Megawati) di televisi. Setelah melihat di televisi, ia coba untuk merekam. Akhirnya cari rekaman lebih banyak lagi. Maksudnya dicek kebenaran rekaman itu," ujar Azam di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2017.

PDIP Laporkan Tujuh Akun Media Sosial yang Hina Megawati

Kata dia, Baharuzaman mempelajari isi pidato tersebut dengan seksama, sebelum membuat laporan penistaan agama.

"Setelah dicek, dipelajari, baru dia konfirmasi kepada kita. Kebetulan kita lagi membentuk aliansi Anak Bangsa. Akhirnya kita pelajari, lengkap baru bisa dua hari yang lalu kita laporkan," kata dia.

Megawati Dituding Otak di Balik RUU HIP, PDIP Menjawab

Menurut Azam, selain video rekaman pidato Megawati, transkrip naskah pidato yang disadur kliennya sendiri juga diserahkan ke Bareskrim Polri.

"Dia sendiri (transkrip). Cuma saya pelajari. Yang penting benar sesuai apa yang dipidatokan (Megawati). Itu lah yang kita berikan ke polisi, jadi kita tidak menambah tidak mengurangi. Ya itulah aslinya, bukan seperti yang Buni Yani," ujar dia.

Ia juga berharap, proses hukum yang ada bisa tetap berjalan dan tidak ditangguhkan oleh pihak Kepolisian atas alasan yang mengada-ada. "Proses tetap jalan. Kalau pun harus ada klarifikasi, silahkan diundang di Mabes Polri, di mana untuk mengklarifikasi bu Megawati," kata dia.

"Kami sebagai orang Muslim minta tanggung jawab bu Megawati. Klarifikasi secara hukum. Ya sudah biarkan saja proses berjalan," ujar dia.

Diketahui, pelaporan itu terkait dengan pidato Megawati di acara HUT PDIP ke-44 pada 10 Januari 2017 lalu. Kata-kata Megawati yang diduga menodai agama sebagai berikut:

"Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya".

Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/79/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017 itu, Megawati dituduh telah melakukan tindak pidana.

 

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Megawati Soekarnoputri

Isi Surat Megawati Minta Kader Rapat Barisan Usai Bendera PDIP Dibakar

Surat harian Megawati itu dibenarkan Sekjen PDIP.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2020