Puan: Siapa yang Laporkan Megawati ke Polisi?
- Antara/ Andika Betha
VIVA.co.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, mengaku belum tahu jika ibunya – yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri – dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Megawati dilaporkan oleh Aliansi Anak Bangsa Anti Penodaan Agama.
"Sama siapa (pelapornya). Saya belum dengar," kata Puan, usai rapat kabinet terbatas mengenai sepakbola, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 24 Januari 2017.
Puan juga mengaku tidak tahu, apa alasan Presiden ke-5 RI itu dilaporkan ke polisi. Namun, menurutnya, urusan itu menjadi domain dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meskipun yang dilaporkan adalah ibunya.
"Ini bukan urusan anak ibu. Ini urusan substansi (pidato). Tanya ke Pak Sekjen ke partai," katanya.
Megawati dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Baharuzaman dengan nomor laporan polisi LP/79/I/Bareskrim pada tanggal 23 Januari 2017. Laporan itu menyangkut penodaan agama terkait dengan Pasal 156 dan atau 156a Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Megawati diduga melakukan tindak pidana penodaan agama saat dirinya menyampaikan pidato di acara peringatan HUT PDIP ke-44 di di Jakarta Convention Center, 10 Januari 2017. Laporan itu juga dibenarkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Penodaan Agama, Baharuzaman.
Sementara itu, Kepala bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, enggan memberikan komentar saat dimintai dikonfirmasi mengenai laporan yang didaftarkan oleh Baharuzaman itu.
"Saya belum mengerti laporannya bagaimana," ujar Martinus. (ren)