Posisi Fadel Muhammad di Pimpinan Komisi VII Diganti
VIVA.co.id – Anggota Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha, resmi menduduki posisi Wakil Ketua Komisi VII DPR, Selasa, 17 Januari 2017. Dia menggantikan Fadel Muhammad yang mundur dari jabatannya. Pergantian posisi tersebut diresmikan oleh Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.
"Apakah perihal pergantian Wakil Ketua Komisi VII dari Fadel Muhammad kepada Satya Yudha bisa disetujui?" ujar Agus bertanya, di ruang rapat gedung DPR, Jakarta. "Setuju," kata para anggota Komisi VII menjawab.
Dengan pergantian ini, Agus mengingatkan, Komisi VII DPR masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yaitu menyelesaikan Rancangan Undang Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara dan RUU Minyak dan Gas.
"Kami minta komitmen untuk geothermal yang baru dimanfaatkan lima persen, padahal listrik kita masih sering mati," ujar Agus.
Sementara itu, Satya Yudha mengemukakan, RUU Migas dan Minerba belum selesai dibahas di Komisi VII sejak periode lalu. Dia berharap pimpinan dan anggota Komisi VII bisa kerja sama dalam mengejar target penyelesaian dua RUU tersebut.
"Ketika saya menjadi pimpinan Komisi VII DPR periode lalu, RUU Migas dan Minerba belum bisa berjalan," kata Satya Widya.