Kubu Romi Bela Wakil Ketum PPP yang Dipolisikan Djan Faridz
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita harus berurusan dengan kepolisian karena diduga memalsukan tanda tangan Djan Faridz.
Menanggapi berita ini, Sekretaris Jenderal PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani mengatakan kubunya siap memberikan bantuan hukum. Pihaknya juga telah membentuk tim hukum yang bertugas mendampingi Fernita.
"Fernita bukan ditangkap, melainkan ditahan, setelah menjalani serangkaian proses hukum," kata Arsul dalam pesan singkat, Jumat 13 Januari 2017.
Arsul mengatakan, kasus ini timbul setelah Fernita memilih untuk ikut dalam proses islah di Muktamar islah Pondok Gede, yang saat itu mengukuhkan Romi sebagai Ketua Umum.
Arsul menduga kasus ini terkait hal itu. Arsul juga mengungkapkan, Fernita membantah tuduhan pemalsuan itu. "Menurut Fernita kepada tim hukum kami, dia tidak melakukan pemalsuan tersebut, melainkan orang lain," ujar dia.
Sebelumnya, Fernita ditangkap tim penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum dari Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan laporan yang dibuat Andrias Herminanto selaku kuasa hukum Djan Faridz," kata Argo ketika dikonfirmasi, Jumat 13 Januari 2017.