Demokrat Dukung Pembentukan Pansus Selidiki Kasus Makar

Aktivis Rachmawati Soekarnoputri (kiri) menangis saat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait dugaan makar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, menanggapi usulan agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus makar. Langkah itu untuk menjawab apakah kasus tersebut telah berdasarkan bukti permulaan yang cukup atau tidak.

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

"Kami komisi hukum berdasarkan kajian utuh ketika ingin membuat Pansus. Ada yang mendasari kenapa dibentuk, apakah ada penyelewengan. Kalau landasan kami nilai cukup substansi, tidak tertutup kemungkinan dibentuk Pansus," kata Didik di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.

Meski begitu, ia menekankan penegakan hukum tetap harus dijunjung tinggi dan tak boleh tebang pilih. Sehingga juga tak boleh pandang bulu apalagi ada intervensi kekuasaan.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

"Dalam konteks makar, kalau ada gerakan makar maka wajib diperangi. Ketika ada seseorang diduga melakukan makar harus objektif dan rasional jelaskan seterang-terangnya," kata Didik.

Sebab, ia menilai, makar bukan hanya ketika ada peristiwa atau niat tapi berbentuk gerakan yang secara rasional bisa dianalisis sebagai gerakan yang membahayakan. Penyidik nantinya akan menilai apakah memang membahayakan atau gerakan pemikirannya sudah mempengaruhi gerakan publik yang mengarah pada makar atau belum.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Ini parameter yang kita ingin penyidik objektif melihat secara utuh. Jangan ada warga negara ingin bersuara berbeda dengan pemerintah dan penguasa dianggap makar. Kalau itu yang terjadi ini potret buruk pertumbuhan demokrasi kita, karena pertumbuhun demokrasi jadi kewajiban kita, termasuk eksekutif tak boleh berangus rakyat untuk legalkan kekuasaan," kata Didik.

Ia menegaskan, tak boleh penguasa melegalkan sesuatu yang melangar hukum dengan mengatasnamakan hukum dan memberangus lawan-lawan politiknya. Kalau itu yang terjadi maka bisa disebut sebagai bencana besar demokrasi Indonesia.

"Kami sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam penegakan hukum sepanjang transparan dan akuntabel," kata Didik.

Sebelumnya, sejumlah tersangka perbuatan makar mendatangi Gedung DPR pada Selasa 10 Januari 2016. Mereka datang untuk mengadu kepada DPR terkait tuduhan makar dari Kepolisian terhadap mereka.

Anggota Komisi Bidang Hukum DPR Wenny Warou merasa geli dengan argumen polisi dalam menjerat Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, dan lain sebagainya. Politikus Partai Gerindra itu pun menyarankan agar DPR membentuk Pansus untuk menyelidikinya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya