PDIP Minta Revisi UU MD3 Disegerakan
- VIVA.co.id/Fajar Ginandjar Mukti
VIVA.co.id – Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sotarduga mengharapkan agar revisi undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) prosesnya dilakukan tak terlalu lama. Sehingga ada kejelasan untuk penambahan kursi wakil ketua DPR untuk PDIP.
"Karena memang kalau kita menilai secara objektif di dunia mana pun pemenang pemilu menjadi pimpinan parlemen," kata Eriko di gedung DPR, Jakarta, Rabu 11 Januari 2017.
Ia menambahkan, proses perjalanan revisi ini juga bukan tiba-tiba dilakukan. Sejauh ini memang revisi UU MD3 sudah berjalan seperti yang PDIP harapkan.
"Dari segi waktu masih cukup. Yang penting waktu jangan terlalu dekat dengan pemilu, kenapa? Nanti koalisi-koalisi sudah terbentuk, kejadian kaya kemarin lagi, kita belajar dari kecelakaan sejarah," kata Eriko.
Ia menambahkan karena revisi kali ini bersifat terbatas dan pemilu masih dua tahun lagi, maka belum ada koalisi politik jelang pilpres. Karena itu, ia menilai revisi UU MD3 tepat dilakukan saat ini.
"Situasi sejarah menjadi pengalaman berharga bagi kita juga, pembentukan MD3 periode yang lalu itu terlalu mepet dengan pemilu. Sehingga koalisi-koalisi untuk memenangkan calon presidennya masing-masing itu terkait terus sampai pembentukan MD3-nya," kata Eriko.