Rachmawati Nangis Dituduh Makar, Polisi: Maju Tak Gentar
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Tersangka makar dan pemufakatan jahat, Rachmawati Soekarnoputri menangis tersedu-sedu saat mengadu ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat atas statusnya tersebut. Ia memprotes keras tuduhan makar terhadapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus dugaan makar.
"Tetap kami proses. Kalau mereka mengadu ke DPR, saya dan penyidik bisa lapor ke Kapolda," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 10 Januari 2017.
Kemudian mengenai permintaan Wakil DPR RI Fadli Zon yang ingin polisi menghentikan kasus ini karena tidak ada bukti yang kuat, Argo menegaskan, sebaiknya pembuktian dilakukan di pengadilan. "Kami maju tak gentar. Maju terus. Kami punya alat bukti dan buktikan saja di pengadilan," katanya.
Sebelumnya, sejumlah tersangka perbuatan makar mendatangi gedung DPR untuk mengadu kepada pimpinan DPR terkait tuduhan makar dari kepolisian. Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Setelah mendengarkan keterangan Rachmawati Soekarnoputri cs, Fadli menilai bahwa penjelasan kepolisian untuk menjerat Rachmawati dengan tuduhan makar, masih sepihak.
"Masih banyak hal yang didalami dan masih banyak bukti yang tidak kelihatan, sumir," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Januari 2017.
Fadli memahami aspirasi para tersangka agar bisa diteruskan ke komisi terkait yakni Komisi III yang bisa mendesak Kepolisian untuk menghentikan perkara ini. Ia sendiri berpendapat kasus ini sebaiknya dihentikan.
"Saya termasuk yang berpendapat kalau itu tidak ada bukti yang nyata, kalau itu dugaan-dugaan, analogi, mimpi, bayangan, sebaiknya dihentikan saja perkara ini," ujar Politikus Gerindra itu.