Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Mulai Dicetak di Makassar

Surat suara untuk Pilkada DKI dicetak di Makassar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id –  Sebanyak 7,2 juta surat suara untuk Pilkada DKI Jakarta pada Februari mendatang mulai dicetak di percetakan PT Adi Perkasa Makassar yang terletak di Jalan Adipura, Kota Makassar, pada Senin, 9 Januari 2017.

KPUD Perketat Pendukung Paslon yang Bawa Alat Peraga Kampanye di Debat Terakhir Pilkada Jakarta

Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, memantau langsung pencetakan awal surat suara tersebut. Targetnya, surat suara akan rampung sekitar sepekan.

Sumarno mengatakan, surat suara Pilkada DKI dicetak berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) yang sebenarnya cuma 7,1 juta. Namun, sesuai aturan, KPU harus mencetak surat suara cadangan yang jumlahnya 2,5 persen dari jumlah DPT.

Warga Diberi Kesempatan Bertanya di Debat Terakhir Pilkada Jakarta Besok

"Jadi, total yang dicetak 7,2 juta surat suara. Semuanya sesuai aturan yakni jumlah DPT ditambah cadangan 2,5 persen," kata Sumarno di percetakan PT Adi Perkasa Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin, 9 Januari 2017.

Ia menjelaskan, KPU telah memberikan persetujuan pencetakan surat suara yang dimulai pada hari ini setelah mengecek seluruh detail desain. KPU Provinsi DKI Jakarta sebelumnya juga telah mendapatkan disposisi dari ketiga pasangan calon.

KPUD Jakarta Sebut Suara Suara yang Rusak dan Kurang Ada 51 Ribu Lembar

Sumarno menegaskan, seluruh spesifikasi, mulai dari jenis kertas, desain, warna, dan foto telah disepakati serta mendapatkan persetujuan dari para pasangan calon.
 
"Tiap hari ditargetkan bisa mencetak satu juta surat suara. Surat suara yang dicetak tidak boleh keluar dan jumlahnya harus tepat. Untuk mengawasi pencetakan itu, setidaknya empat aparat Polda Metro Jaya akan siaga selama proses percetakan berlangsung," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Adi Perkasa Makassar, Makmur DN mengatakan, awalnya hanya menyanggupi perampungan pencetakan surat suara selama 10 hari. Namun, setelah dikomunikasikan dengan KPU DKI Jakarta, akhirnya disepakati untuk merampungkannya lebih awal.

"Targetnya delapan hari bisa rampung," tutur Makmur DN.

Makmur menegaskan, perusahaannya memperoleh kepercayaan mencetak surat suara Pilkada DKI melalui prosedur yang sudah diikutinya.

"Jangan ada pikiran macam-macam. Ini kami kerja keras sehingga bisa memenanginya melalui tender nasional," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya