DPR Segera Rumuskan Tugas Wakil Ketua yang Baru
VIVA.co.id – Ketua DPR Setya Novanto mengatakan nomenklatur dan tugas wakil ketua DPR yang baru nanti akan dirumuskan pada rapat pertama pimpinan DPR di awal masa sidang. Rencananya, kursi tersebut untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Akan dirumuskan pembagian-pembagian secara adil merata dengan fungsi-fungsi yang ada. Tidak lepas juga akan kami sampaikan pada fraksi-fraksi," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 6 Januari 2016.
Ia menegaskan bahwa tugas dan nomenklatur wakil ketua DPR yang baru dibicarakan secara matang. Sehingga semua berjalan lancar tanpa masalah.
"Karena kami selalu lakukan ini dengan pembagian-pembagian tugas secara jelas sesuai aturan yang ada. Kami akan masukkan ke dalam rapat Badan Musyawarah," kata Novanto.
Saat ditanya soal nomenklatur wakil ketua DPR apa yang saat ini masih diperlukan, ia menyatakan kembali hal itu masih akan dibicarakan bersama.
"Sedang kami bicarakan bersama. Sehingga tanggal 10 Januari sudah bisa kami sampaikan dengan jelas. Supaya semua bisa selesai dan tak ada masalah karena pembagian ini jadi program pimpinan dalam waktu reses," kata Novanto.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) menyepakati revisi terbatas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam rapat harmonisasi. Meski terbatas, terdapat penambahan revisi sejumlah pasal dari yang semula direncanakan soal penambahan wakil ketua DPR, MPR, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Adapun kursi pimpinan DPR akan diberikan secara khusus pada PDIP sebagai partai dengan suara terbanyak dalam pemilu. (ase)