Pemerintah Diminta Tak Blokir Situs Berkonten Islami

Ilustrasi bermain ponsel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta, pemblokiran situs-situs yang berkonten Islam tidak dilakukan. Ia menyampaikan hal itu, merespons rencana pemerintah yang akan menertibkan situs-situs yang dianggap menyebarkan konten negatif.

Kapolri: Sejak 2020, Ada 9.096 Tersangka Judi Online dan 5.991 Rekening Diblokir

"Pemblokiran situs-situs berkonten Islam ini seharusnya tidak terulang lagi. Kalau pun akhirnya terpaksa dilakukan, harusnya pemblokiran ini diambil sebagai jalan terakhir setelah pembinaan dilakukan," kata Sukamta dalam pesan tertulis, Kamis 5 Januari 2017.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta pemerintah agar bekerja secara sistematis, terukur dan teratur. Tindakan pemblokiran dinilai hanya akan menimbulkan masalah baru yang tidak perlu. Sikap pemerintah yang melakukan pemblokiran dinilai berlebihan.

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

"Sementara pemblokiran media online mestinya itu hanya reaksi dan solusi terakhir setelah tidak bisa dilakukan pembinaan," ujarnya menambahkan.

Sukamta memberi masukan kepada pemerintah agar membuat prioritas artinya yang diprioritaskan untuk ditertibkan pertama adalah situs-situs yang berisi ajakan untuk memberontak kepada NKRI.

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

"Prioritas kedua, situs yang bernuansa ekstrem, tidak toleran atau situs yang berisi ajakan melakukan teror baik yang menggunakan dalil agama maupun yang tidak menggunakan dalil agama, apa pun agama atau alirannya bahkan dengan dasar ideologi apa saja," kata Politikus PKS ini.

(mus)

Terdakwa Ratu Entok ketika mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumut

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Ratu Entok viral usai memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024