DPR: Pembentukan Badan Siber Bukan untuk Tangkal Hoax Saja
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Meutya Hafid, mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembentukan Badan Siber Nasional. Lembaga ini sudah lama digagas pemerintah serta DPR melalui Komisi I.
Nantinya, lembaga ini akan berwenang menaungi persoalan dunia maya, termasuk membuat aturan sebagai payung hukum kegiatan di internet.
"Telah berkali-kali berdiskusi mengenai bentuk tugas dan fungsi Badan Siber Nasional. Jadi bukan karena marak hoax saat ini saja. Dan yang dikelola juga bukan terkait berita hoax saja," kata Meutya saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 4 Januari 2017.
Kata dia, badan ini akan mengurusi semua aspek yang perlu dicermati terkait aktivitas di internet. Misalnya edukasi internet, cetak biru penyelenggaraan internet nasional, pengawasan e-commerce, kegiatan teror, kejahatan dunia maya, pornografi dan semua aktivitas lainnya di dunia maya.
"Saya mendukung rencana pembentukan Badan Siber Nasional dengan kurang lebih tugas-tugas demikian. Kewenangan terhadap tindakan tetap di aparat kepolisian," kata Meutya.
Lalu bagaimana dengan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika? Dia menjelaskan, BSN akan berfungsi untuk mengkoordinasikan lembaga-lembaga terkait seperti Kominfo, Lembaga Sandi Negara, Kementerian Pertahanan.
Mengenai posisi lembaga ini setingkat menteri atau koordinator menteri, hal tersebut belum diputuskan.
"Fungsi koordinatif tidak melulu berarti menko (menteri koordinator). Bakamla misalnya, dia menjadi induk koordinasi keamanan laut untuk TNI AL, Kementerian Perikanan dan lainnya," kata Meutya.
(ren)