Wiranto: Kritik Pemerintah Harus Elegan
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, menolak bila pembentukan Badan Siber Nasional, atau BSN dan pengetatan pengawasan media sosial sebagai upaya memberangus demokrasi.
"Kebebasan boleh, diizinkan. Mengkritisi pemerintah diizinkan, tetapi dengan cara yang elegan," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa 3 Januari 2017.
Wiranto menjelaskan, harus dibedakan mengkritisi pemerintah dengan mencemoohkan. Harus dibedakan mengkritisi dengan memfitnah dan membuat berita palsu.
"Ini harus dibuat peraturannya, karena kalau tidak diatur, diawasi, dan tidak ada landasan hukumnya, negara ini mau jadi apa. Belantara hoax, jadi tidak jelas. Akan mengganggu proses pembangunan nasional," ungkapnya.
Purnawirawan jenderal TNI ini mengungkapkan, sudah ada upaya kelompok teroris yang menggunakan kemajuan teknologi itu, untuk brainwash masyarakat.
"Kalau sudah begitu, yang rugi siapa? Kita sebagai bangsa, masyarakat, pemerintah. Maka saya sampaikan, ayo kita punya tanggung jawab. Kita sama menolak aksi intoleran," ucapnya.
Menurut mantan Ketua Umum Partai Hanura ini, kemajuan dunia cyber mempunyai sisi negatif dan positif. Dari sisi positif, ia mencontohkan cepatnya penyebaran informasi pelosok daerah.
"Tetapi di sisi lain, dimanfaatkan oknum tertentu yang menggunakan kebebasan informasi itu untuk fitnah, kemudian menanamkan kebencian yang membuat masyarakat jadi bingung. Mana berita benar, mana berita salah, mana berita yang dilansir secara profesional dan asal-asalan," paparnya. (asp)