Atasi TKA Ilegal, Pemerintah Diminta Moratorium Bebas Visa

Izin kunjungan, warga China bekerja di Sidoarjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

VIVA.co.id – Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati menilai, pemerintah perlu menimbang langkah moratorium sementara kebijakan bebas visa untuk sejumlah negara.

Setidaknya pertimbangan moratorium kebijakan bebas visa bisa dilihat dari sejauh mana devisa turis asing mengalami kenaikan akibat kebijakan ini.

"Sambil pemerintah mengevaluasi, sejauh apa kebijakan bebas visa berdampak pada peningkatan devisa bagi kepariwisataan. Hotel dan kuliner," kata Okky saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 3 Januari 2017.

Menurutnya, simpang siurnya data pekerja asing ilegal asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia bisa jadi karena adanya kebijakan bebas visa tersebut.

Pasalnya, saat kunjungan kerja ke Banjarmasin, Imigrasi dan Kepolisian mengalami kesulitan untuk mengecek tujuan turis yang datang dengan visa pariwisata.

"Visa turis tak bisa dilacak. Di media sosial bilang sudah kewalahan cek bebas visa. Bisa jadi laporan-laporan masyarakat yang katakan sering melihat tenaga kerja Tiongkok masuk melalui bebas visa," kata Okky.

Adapun data tenaga kerja asing yang dipegang Presiden, politikus PPP ini menduga bisa jadi hanya data formal tenaga kerja asingnya saja. Apalagi, pemerintah dan Tiongkok memiliki kerja sama memperbolehkan Tiongkok membawa pekerjanya ke Indonesia dengan kontrak waktu tertentu.

"Menteri Tenaga Kerja (Hanif Dhakiri) sendiri katakan memang temukan pekerja China yang bekerja tidak sesuai sebagaimana isi kontrak. Hanif sidak ke Kalimantan dapatkan pekerja China yang tak sesuai kontrak. Hanif bilang hanya periksa perusahaan yang punya izin kerja sesuai kontrak. Harusnya perusahaan yang tak punya izin kerja diperiksa," ucapnya.

Singapura Setop Bergantung pada Pekerja Asing Usai Pandemi COVID-19

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membantah kabar yang beredar bahwa ada jutaan pekerja dari China yang masuk ke Indonesia melalui program bebas visa. Jokowi mengatakan, kabar itu tidak masuk akal. Apalagi jumlah pekerja ilegal asal Tiongkok itu hingga puluhan juta.

Berdasarkan perhitungan pemerintah, jumlah pekerja asal Tiongkok di RI sekitar 21 ribu pekerja, tidak sampai jutaan orang seperti yang dikhawatirkan banyak orang. "21 ribu, sangat kecil sekali. Jadi jangan ditambahi nol terlalu banyak," kata Jokowi.

Malaysia Longgarkan 'Lockdown', Pekerja Asing Wajib Tes Corona

Presiden menyinggung jumlah tenaga kerja Indonesia di negara-negara lain. Seperti di Malaysia yang lebih dari 2 juta, di Arab Saudi lebih dari satu juta, dan Hongkong ratusan ribu orang TKI. Tak satupun dari negera tersebut komplain, negara mereka sangat terbuka.

Di samping itu, kata Jokowi, tenaga asing tidak mungkin cari kerja di Indonesia dengan angka jutaan, karena gaji di Indonesia terlalu kecil dibandingkan gaji di negara asal mereka.

Malaysia Wajibkan Semua Pekerja Asing Tes COVID-19

(mus)

Aksi May Day di depan kantor Gubernur Bali, Senin, 1 Mei 2023.

Aksi May Day, Aliansi Bali Menggugat Soroti Maraknya Pekerja Asing Ilegal di Bali

Aliansi Bali Menggugat juga mendesak pemerintah membuat peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2023