PKS Minta Media Online Abal-abal Ditertibkan

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sukamta mengatakan, masyarakat dan pemerintah sudah diajak lebih tertib terkait konten yang ada di dunia maya, dengan adanya revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Eletronik.

Gelar Workshop, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Kelayakan TKA

Namun yang belum tertib, kata dia, ada sejumlah media online yang tidak kredibel dan kerap menyebar hoax.

"Memang akhir-akhir ini ada semacam keprihatinan, beberapa orang membuat media online, tetapi etika dan etosnya belum memenuhi kriteria yang dibuat Dewan Pers," kata Sukamta kepada VIVA.co.id, Jumat 30 Desember 2016.

Sarwendah Kasih Waktu 3x24 Jam Buat Netizen yang Disomasi Minta Maaf, Kalau Dilanggar...

"Isinya tidak akurat dan provokatif. Ini yang perlu ditertibkan. Kalau yang bagus dan proven, saya kira tidak perlu khawatir ya.”

Di sisi lain, Sukamta juga meminta pemerintah untuk bekerja secara sistematis, terukur dan teratur. Caranya, dengan memulai membuat peraturan-peraturan terkait.

Tegas! Ini Alasan Sarwendah Somasi Netizen yang Fitnah Hubungannya dengan Betrand Peto

"Jangan reaktif dan sporadis, apalagi melakukan tindakan selektif hanya kepada media yang dianggap berseberangan, atau banyak melakukan kritik kepada pemerintah," ujar Sukamta.

Sukamta mengatakan, pemerintah segera membuat Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemblokiran dan membuat unit yang menangani secara khusus. Hal itu, sesuai UU ITE yang mengamanahkan pembuatan PP.

"Tanpa aturan yang mengatur kriteria yang dilarang apa saja, siapa yang berhak melarang, bagaimana prosedurnya, siapa yg menindak, dan seterusnya, pasti akan tetap terkesan pemerintah sewenang-wenang dan hanya akan dianggap anti kritik," kata dia. (asp)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian

Sebar Petugas Timpora, Imigrasi Tangerang Sasar Tenaga Kerja Asing

Imigrasi akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan dokumen keimigrasian.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2024