Komisi III DPR: Pungli Bisa Hilang Jika Sanksi Berat
- Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, salah satu faktor yang akan meningkatkan kondusifitas negeri pada 2017, adalah perkembangan program pemerintah dalam memberangus pungutan liar.
Bambang berharap, kerja ini bisa berjalan secara berkesinambungan.
"Belakangan ini, kinerja Satgas Saber Pungli lolos dari perhatian publik, karena hiruk pikuk proses persiapan Pilkada," kata Bambang dalam pesan tertulis, Jumat 30 Desember 2016.
Menurut Bambang, keberhasilan Satgas Saber Pungli hanya diukur dari dua indikator. Berkurangnya praktik pungli dan tumbuhnya efek jera dari pegawai negeri sipil melakukan pungli.
"Upaya mengurangi praktik pungli, tentu saja bergantung pada dua hal, yakni efektivitas kerja tim Saber Pungli dan kesungguhan pengawas internal pada setiap institusi, atau inspektorat Jenderal meningkatkan efektivitas pengawasan," ujar Bambang.
Bambang memprediksi, satgas ini akan memerlukan kerja tahunan sampai berhasil secara maksimal. Untuk mempercepatnya, pelaku pungli yang terbukti harus diganjar dengan sanksi keras, agar menimbulkan jera.
"Kalau ukuran sanksi terbilang ringan, pungli akan sulit dihilangkan, sama seperti korupsi. Kemungkinan inilah yang perlu dikaji pemerintah, agar hasil kerja Satgas Saber Pungli tidak sia-sia nantinya," kata Bambang.
Paling baru, tim ini kembali melakukan tangkap tangan terhadap oknum anggota Kepolisian yang diduga menerima pungli. Kali ini, jajaran Saber Pungli menangkap tiga orang sekaligus, yakni Kapolsek Pamulang, Kepala Sub Unit Reskrim Polsek Pamulang, dan satu penyidik pembantu.
Ketiga anggota polisi itu ditangkap di wilayah Tangerang Selatan, Rabu 28 Desember 2016. Mereka ditangkap, karena menerima pungli atas penanganan perkara tersangka narkoba. Adapun barang bukti yang diamankan Rp10 juta. (asp)