DPR Minta Imigrasi Perketat Pengawasan WNA

Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Isu mengenai serbuan 10 juta tenaga kerja asing (TKA) asal China tengah ramai belakangan ini. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai isu itu bertendensi politis. Bahkan kata dia, juga bisa termasuk dalam paket kampanye hitam.

Gelar Workshop, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Kelayakan TKA

"Digunakan untuk menciptakan ketidakadilan dan ketidakpercayaan. Isu ini tendensinya sudah ke arah rasial," kata Masinton menanggapi isu ini, Kamis 29 Desember 2016.

Namun Masinton mengakui membanjirnya TKA ke Indonesia juga bisa dikarenakan oleh lemahnya pengawasan dari pemerintah, terutama pihak imigrasi.

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

"Karena bebas visa ini sudah disalahgunakan, seharusnya visa kunjungan namun dipakai untuk kerja di Indonesia," ujar Masinton.

Masinton meminta pihak Imigrasi untuk terus memonitor orang asing yang masuk ke Indonesia. Termasuk baik WNA yang masuk ke Indonesia secara legal maupun ilegal.

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang

"Kalau benar (salah gunakan visa) harus dideportasi, harus diperketat. Sistem pengawasan orang asing ini sangat lemah," kata Masinton.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian

Sebar Petugas Timpora, Imigrasi Tangerang Sasar Tenaga Kerja Asing

Imigrasi akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan dokumen keimigrasian.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2024