Perludem: Pemberantasan Politik Uang Temui Jalan Buntu

Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun 2016 Perludem
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putri Firdaus

VIVA.co.id – Dalam catatan akhir tahun 2016 oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), politik uang menjadi salah satu catatan penting yang menjadi sorotan. Perludem menganggap perubahan Undang-undang (UU) Pilkada dari UU Nomor 8 tahun 2015 menjadi Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 pada Juni lalu justru berindikasi melegalkan praktik politik uang.

Jokowi hingga SBY Bakal Ramaikan Kampanye Akbar RK-Suswono Sabtu Besok

Meskipun dalam UU Nomor 10 tahun 2016 memberikan penyempurnaan pada UU sebelumnya berupa sanksi pada penyelenggara politik uang, namun dalam penjelasan UU Nomor 10 tersebut, perbuatan memberikan uang kepada pemilih dengan alasan untuk makan, transportasi dan hadiah justru dapat memutihkan mereka dari sanksi berat politik uang.

"Padahal teori sederhana dalam melakukan politik uang adalah memberikan uang tunai (fresh money) kepada pemilih dalam suasana pemilihan dengan alasan apapun adalah bentuk politik uang," ujar Fadli Ramadhanil, peneliti Perludem di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Desember 2016.

KPAI Sebut Anak-anak Rentan Jadi Objek Politik Selama Tahapan Pilkada 2024

Politik uang ini juga menimbulkan prilaku pemilih yang mulai banyak meminta uang pada kandidat atau peserta pemilihan. Oleh karenanya, dalam UU Pilkada terbaru ini dimuat pemberian sanksi pada penerima uang.

Namun, Perludem memandang bahwa pemberian sanksi pada penerima juga harus diikuti oleh pendidikan politik dan sosialisasi yang memadai tentang adanya sanksi berat penerima politik uang dalam UU Pilkada yang baru. Ini agar sanksi pidana menjadi sanksi tertinggi setelah melakukan berbagai upaya pencegahan.

Pramono Yakin Dukungan Anies dan Anak Abah Bisa Tekan Angka Golput di Pilgub Jakarta

"Ini menjadi suatu jalan buntu di tengah semangat pemberantasan politik uang yang dilakukan," kata dia.  

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto bergandengan tangan bersama paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel

Polda Kalsel Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024, Hadir Cagub Acil Odah dan H Muhidin

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen Pol Winarto memastikan akan memaksimalkan kesiapan pengamanan jelang proses pemungutan suara.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024