Pemerintah Diminta Transparan Tangani TKA Ilegal

Irgan Chairul Mahfiz (PPP)
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVA.co.id – Anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfidz mendorong agar pemberian izin terhadap warga negara asing yang hendak bekerja di Indonesia lebih diperketat lagi. Bahkan pengawasan seperti tempat tinggal mereka saat di Indonesia juga diminta diperketat.

Gelar Workshop, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Kelayakan TKA

"Jangan kedatangan mereka kita pantau, tapi mereka tinggal di mana dan lakukan kegiatan apa tidak terpantau," kata Irgan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Desember 2016.

Menurut dia, kebijakan bebas visa yang diberlakukan pemerintah juga dapat menjadi sumber masalah. Para Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal disebut dapat memanfaatkan kebijakan itu.

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

"Kita minta pemerintah transparan terhadap data TKA ilegal asal China yang datang ke Indonesia. ?Kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia juga harus segera dikaji agar tidak disalahgunakan," ujar Irgan.

Menurut catatan dia, banyak TKA asal China tersebut bekerja tidak sebagai tenaga ahli, melainkan tenaga kasar. Padahal tenaga kasar disebut masih bisa dimanfaatkan oleh tenaga kerja lokal.

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang

"Beberapa temuan kita dapati, seperti di daerah Bogor ada TKA asal China kerja di bidang perkebunan," kata Irgan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian

Sebar Petugas Timpora, Imigrasi Tangerang Sasar Tenaga Kerja Asing

Imigrasi akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan dokumen keimigrasian.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2024