PPP Ingin RUU Minuman Keras, LGBT, Segera Berlaku

Aneka jenis minuman keras. (Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Reni Marlinawati, mengakui 2016 bukan tahun yang gemilang dalam proses legislasi. Kondisi itu terlihat dari sejumlah rancangan undang-undang yang masih dalam tahap pembahasan, salah satunya adalah RUU Minuman Beralkohol (Minol).

MUI Bilang Papua Lebih Maju dari Pemerintah Pusat soal Minuman Alkohol

"Sampai hari ini masih dalam pembahasan. Padahal kami sadari masalah akibat minol sudah sangat meningkat. Jatuhnya korban meninggal, kekerasan, kecelakaan lalu lintas," kata Reni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2016.

Selain RUU Minol, Reni mengatakan fraksinya juga telah mengusulkan sejumlah RUU. Di antaranya yakni RUU Pendidikan Diniyah untuk melengkapi RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan juga RUU Pelarangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Wakil Ketua DPR Minta Pembahasan RUU Minol Lihat UU Cipta Kerja

"Fraksi PPP juga mengusulkan RUU LGBT karena tidak sesuai dengan ajaran agama dan pilar-pilar negara Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Reni.

Selain itu, PPP juga berharap RUU terkait Pelarangan Kekerasan Seksual bisa dirampungkan secepatnya pada tahun depan. Dia berpendapat RUU itu penting untuk segera diundangkan.

PKS Klaim 58 Persen Tindak Kriminal di RI karena Minuman Beralkohol

"Agar warga yang rentan akan kekerasan seksual, seperti anak-anak dan kaum perempuan terlindungi oleh negara," tutur Reni.

Presiden Jokowi.

Jokowi Diminta Pecat Sosok di Balik Izin Investasi Miras

Menurut Roy, Jokowi tidak bisa hanya sebatas mencabut lampiran tersebut, tetapi juga harus ada tindakan lain yang dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2021