"Polisi Tak Boleh Sembarangan Panggil Anggota DPR"

Eko Patrio bantah soal isu pernikahan siri Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, Kepolisian tak boleh sembarangan memanggil anggota DPR untuk dimintai keterangan. Pasalnya, pemanggilan tersebut berpengaruh terhadap wibawa fungsi pengawasan DPR.

PAN Sebut Presiden Prabowo Tunjukan Sinyal Positif di Awal Pemerintahan

"Jangan sembarangan. Tidak boleh. Polisi tidak boleh sembarangan panggil anggota DPR. Supaya pengawasan itu tetap berwibawa," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat 16 Desember 2016.

Menurutnya, kalau memang ada anggota DPR yang mengatakan sesuatu melalui media dan harus diklarifikasi Kepolisian maka seharusnya Kepolisian cukup memberikan klarifikasi.

Diusulkan Jadi Kandidat Menteri Tapi Belum Dipanggil, Eko Patrio Ucapkan Ini untuk Prabowo Subianto

"Bukan panggil anggota DPR," kata Fahri.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andriyanto membenarkan, Badan Reserse Kriminal memanggil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

PAN Dapat 5 Kursi Menteri? Eko Patrio Singgung 3 Kali Pilpres Dukung Prabowo Subianto

Penyidik Bareskrim akan memintai keterangan Eko Patrio terkait pernyataannya di media soal pengungkapan kasus bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

(mus)

Sekjen PAN Eko Patrio mendampingi Zulkifli Hasan. Ada Pasha dan Uya Kuya

PAN Sudah Welcome Untuk Jokowi dan Keluarganya Bergabung

Sekjen Partai Amanat Nasional atau PAN Eko Hendro Purnomo memastikan partainya membuka pintu seluas-luasnya untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarga, gabung ke PAN

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024