Ahok Akan Diberhentikan Setelah Cuti Habis

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir.

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui status Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama atau sering disapa Ahok aat ini dalam posisi cuti untuk ikut Pilkada DKI Jakarta. Meski, Ahok sekarang berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama posisinya belum diberhentikan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Sekarang ini kan lagi cuti. Berarti kan sedang tidak menjabat. Nah begitu cutinya habis, baru akan diberhentikan," tutur Tjahjo usai memberi ceramah umum bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Jumat 16 Desember 2016.

Cuti kepala daerah yang ikut dalam Pilkada sebagai sebuah kewajiban sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut diantaranya agar saat mencalonkan tidak mengambil kebijakan.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Politikus PDIP ini menjelaskan pemberhentian seorang kepala daerah hanya dilakukan langsiung bila dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Tim Saber Pungli.

"Kalau operasi tangkap tangan, Gubernur, Bupati, Walikota, termasuk juga saya, langsung diberhentikan," ujarTjahjo.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

Tjahjo menegaskan, Ahok tetap harus dinonaktifkan karena menyandang statusnya terdakwa. Tujuannya agar Ahok bisa fokus menjalani persidangan. Namun Kemendagri tidak bisa langsung meutuskan karena membutuhkan dasar hukum.

"Kami juga menunggu surat registrasi nomor perkara dari pengadilan. Sekarang petahana kan cuti, berarti tak sedang menjabat. Jadi begitu cuti habis, kami berhentikan," katanya.

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022