RUU Pertembakauan Masuk Prolegnas Prioritas Inisiatif DPR
VIVA.co.id – Sidang Paripurna DPR sepakat, RUU Pertembakauan bisa dibahas oleh DPR dan Pemerintah pada tahun sidang 2017, sebagai usul inisiatif DPR. Sebelum persetujuan, pimpinan sidang meminta tiap perwakilan fraksi menyerahkan pendapat mini fraksinya secara tertulis.
"Tiap fraksi akan maju memberikan pandangan tertulis mini fraksi kepada Pimpinan Dewan," kata pimpinan sidang, Fahri Hamzah di Senayan, Jakarta, Kamis 15 Desember 2016.
Setelah pendapat secara tertulis, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikam interupsi, bahwa pihaknya masih tidak setuju dengan RUU ini. Namun mereka tidak menghalangi jika mayoritas menyatakan setuju.
"Catatan Fraksi PAN penting. Kami belum menyetujui RUU Pertembakauan ini," ujar politikus PAN, Yandri Susanto.
Fahri mengatakan, catatan PAN akan disampaikan kepada Pansus RUU ini, agar pembahasannya nanti dilakukan secara komperehensif. Fahri pun kemudian menanyakan persetujuan para anggota Dewan.
"Untuk itu apa RUU ini bisa disetujui?" Tanya Fahri.
"Setujuuuuu," jawab para anggota sambil ditimpali dengan ketok palu.
Selanjutnya pimpinan Paripurna juga meminta persetujuan terkait perpanjangan waktu pembahasan revisi UU Terorisme. Pembahasan RUU ini dan juga RUU Wawasan Nusantara diminta diperpanjang dua kali masa sidang. Sidang pun menyetujui perpanjangan pembahasan ini.
"Pimpinan ke-2 Pansus Terorisme dan Wawasan Nusantara meminta perpanjangan waktu 2 kali masa sidang," kata Fahri.
Selain hasil-hasil di atas, Paripurna juga menyepakati revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa dibahas oleh DPR di masa sidang berikutnya. Bahkan jika mendesak, pembahasan revisi itu bisa dilakukan pada masa reses nanti.
(mus)