Tifatul Curhat PKS Dipersulit, Ganti Fahri Tak Semudah Akom
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – PKS menjadi salah satu fraksi yang berkepentingan dalam revisi Undang Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Pasalnya, kursi PKS sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah diambil Gerindra pada pertengahan tahun ini.
Tak hanya soal kursi di MKD, sejak memecat Fahri Hamzah sebagai kader, upaya PKS untuk melengserkan Fahri Hamzah dari kursi pimpinan DPR tak semulus pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto.
Anggota Fraksi PKS, Tifatul Sembiring, mengatakan PKS dipersulit untuk mengganti Fahri dengan kader PKS lainnya pada kursi wakil ketua DPR. Menurutnya, hal ini merupakan ketimpangan dan kekacauan sistem hukum.
"Harus jadi pelajaran. Saya tak tahu (ada intervensi fraksi lain soal pergantian Fahri). Tapi ini jadi distrust bagi kita semua. Di MKD diambil begitu saja pimpinannya, PKS mau ganti kadernya di AKD sulit sekali. Wajah politik kita harus diperbaiki," kata Tifatul.
Dalam konteks revisi UU MD3, ia menilai wacana penambahan kursi wakil ketua MKD untuk PKS memang menjadi jalan tengah. Tapi sebelum ada wacana penambahan wakil ketua DPR dan MPR untuk PDIP, ia mengatakan PKS sudah meminta agar ada penambahan posisi wakil ketua di MKD.
"Kasarnya PKS dikudeta (dari posisi Ketua MKD). Nanti kita lihat. Kalau secara fatsun PKS (dapat jatah) ketua MKD. Kembalikan itu," kata Tifatul. (ase)