Depresi, Gangguan Kesehatan Ketiga Terbanyak di Jakarta
- Antara/Adeng Bustomi
VIVA.co.id – Kasus penyerangan yang terjadi di Nusa Tenggara Timur terhadap sejumlah siswa Sekolah Dasar beberapa waktu lalu dinilai merupakan persoalan kesehatan jiwa yang selama ini tidak dianggap serius oleh pemerintah. Padahal regulasi tentang kesehatan jiwa telah tersedia melalui Undang Undang Nomor 18 Tahun 2014.
"Setidaknya ketentuan agar setiap RSUD harus memiliki minimal 10 bed (tempat tidur) bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak terlaksana dengan baik. Seperti saat kunjungan kerja di Malang, Jawa Timur, ruangan RS Jiwa melebihi kapasitas pasien lantaran semua pasien gangguan jiwa dirawat di RS Jiwa Lawang, Malang," kata Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati di Senayan, Jakarta, Kamis 15 Desember 2016.
Kemudian khusus di DKI Jakarta, Okky mengungkapkan data soal fenomena baru tentang depresi yang menempati urutan ketiga penyakit yang banyak diderita masyarakat Jakarta. Depresi termasuk yang terbanyak setelah penyakit jantung dan diabetes.
"Kondisi ini memberi pesan penting agar kepala daerah DKI Jakarta mendatang, hasil Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 agar tidak hanya memikirkan pembangunan raga kota Jakarta namun juga harus memperhatikan membangun jiwa warga Jakarta," ujar Okky.
Selain itu, Politikus PPP ini meminta kesadaran masyarakat, khususnya keluarga pasien ODGJ agar lebih peduli. Menurutnya, ada beberapa kasus di lapangan saat pasien gangguan jiwa menjalani perawatan dan pengobatan, kembali sehat. Namun keluarga dan masyarakat tidak menerima kembali dengan baik.
"Edukasi terhadap masyarakat juga harus lebih ditingkatkan. Agar pemasungan bagi ODGJ tidak terjadi lagi," kata Okky yang sudah dua periode di Komisi Kesehatan dan Tenaga Kerja itu.