Keberadaan DKPP Dinilai Bisa Tekan Pelanggaran Pemilu

Ketua KPU RI Juri Ardiantoro
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Juri Ardiantoro, mengapresiasi kinerja serta keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama ini.

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap DKPP

Menurutnya, indikator keberhasilan pengawasan yang dilakukan DKPP adalah jumlah pengaduan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu tahun 2016 semakin berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Padahal tahun 2016 adalah tahun proses tahapan pilkada serentak yang akan dihelat oleh 101 daerah di Indonesia.

"Selain itu jumlah penyelenggara Pemilu yang divonis bersalah maupun diberhentikan semakin kecil," kata Juri usai menghadiri acara "Refleksi Akhir Tahun DKPP" di hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu 15 Desember 2016.

Ketua DKPP Dilaporkan ke Majelis Kehormatan dan Komisi ASN

Ia mengatakan, semakin berkurangnya pengaduan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Indonesia merupakan perkembangan positif bagi proses demokrasi di Indonesia yang masih terus berkembang.

"Jadi ini suatu perkembangan yang menarik. Mudah-mudahan Pemilu kita semakin baik," ujarnya.

Putusan DKPP Keluar, Denny Indrayana Diminta Legowo Terima Kekalahan

Sebelumnya disampaikan bahwa sepanjang tahun 2016, DKPP hanya menerima 302 pengaduan masyarakat
terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu. Angka itu lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yaitu tahun 2015 dengan jumlah pengaduan pelanggaran yang masuk ke Sekretariat DKPP sebanyak 478. Tahun 2014 jumlah pengaduan yang masuk bahkan jauh lebih banyak yaitu sebanyak 879 pengaduan.
 

(ren)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra (tengah)

KPU Minta Masa Jabatan Penyelenggara Pemilu di Daerah Diperpanjang

KPU mengusulkan perpanjangan masa jabatan untuk para anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota yang akan berakhir 2023

img_title
VIVA.co.id
16 September 2021