Panglima: Kalau Mau TNI Diberi Hak Pilih di Pemilu 2024

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVA.co.id – Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo, dimintai tanggapan Panitia Khusus RUU Pemilu, terkait kemungkinan prajurit TNI bisa memilih dalam Pemilu. 

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

Menurut Gatot, hal itu bisa dipertimbangkan setelah Pemilu 2019 digelar.

"Ya setelah tahun 2024 saja, setelah pemilihan Presiden dan seluruhnya kepala daerah, DPR, DPRD, jadi satu, kan tahun 2024," kata Gatot di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Desember 2016.

RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

Mengenai kekhawatiran institusi TNI menjadi tak netral jika personelnya diberi hak pilih, Gatot menjawab hal itu bisa dilihat usai evaluasi nanti. Sementara saat ini, dia tidak mau berandai-andai.

"2024 nanti kita baru evaluasi perlu tidaknya. Sekarang kita belum tahu," jawab Gatot.

Bantah Setujui Dihentikan, Demokrat: Revisi UU Pemilu Harga Mati

Panglima tidak ingin memikirkan hal itu lebih jauh, karena saat ini pihaknya ingin fokus menyiapkan pengamanan untuk Pemilu serentak 2019 nanti.

"Yang jelas TNI saat ini berkoordinasi dengan kepolsian RI agar pesta demokrasi yang kita coba nanti, bersamaan antara Pilpres, DPR, DPD, DPRD, kan itu perlu konsentrasi," kata dia.

Gedung DPR/MPR RI

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 61 RUU. Pada akhirnya ditetapkan 33 RUU dalam rapat paripurna hari ini.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2021