Ketua DPP Hanura: Kasus Dugaan Makar Mesti Diproses Cepat
VIVA.co.id – Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengemukakan, kasus dugaan makar perlu ditangani secara cepat. Hal itu penting dilakukan agar tidak ada tudingan bahwa polisi sedang melakukan pengalihan isu perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Proses hukum Ahok berjalan cepat, demikian juga dengan dugaan makar," kata Dadang saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 8 Desember 2016.
Ia pun sependapat dengan langkah kepolisian yang cepat menangkap para tersangka dugaan makar itu. "Saya sepakat agar kepolisian bergerak cepat untuk menangkap semua pelaku makar, termasuk yang telah terbukti menjadi penyandang dana," kata Dadang.
Menurutnya, proses hukum kasus dugaan makar itu perlu dilakukan cepat supaya jelas siapa yang berlaku buruk kepada negara. "Kasihan kan umat Islam yang tulus menuntut dugaan penistaan agama, kalau kemudian para penumpang gelap itu ikut memanfaatkan," kata Dadang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menekankan perlunya kasus yang terkait dengan dugaan makar diproses secepat kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Supaya kita cepat mengetahui. Supaya selesai di awal pertengahan tahun depan urusan-urusan begini. Soalnya 2018 kami bisa fokus menghadapi Pileg, Pilpres serentak. Ini yang harus jadi target Kapolri juga," kata Trimedya. (ase)