Calon Anggota KPU dan Bawaslu Jalani Tes Tertulis

Seleksi ujian tulis calon penyelenggara pemilu
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id – Sebanyak 517 orang peserta seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengikuti seleksi tes tertulis yang bertempat di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2016.

Puan Sebut Pansel KPU-Bawaslu yang Dibentuk Jokowi Penuhi UU

Peserta yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti seleksi tertulis ini terdiri atas 300 orang calon anggota KPU dan 217 orang calon anggota Bawaslu. Seleksi tertulis terdiri atas soal pilihan ganda dan esai. Tes tertulis dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Ketua tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Saldi Isra mengatakan, seleksi tertulis menyangkut pengetahuan peserta terkait tata kelola pemilu. Yang kedua, ada perbedaan antara KPU dan Bawaslu menyangkut kewenangan KPU dan Bawaslu serta ketiga terkait studi kasus.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Tes tertulis pertama pengetahuan seputar tata kelola pemilu. Yang kedua ini beda KPU dan Bawaslu, kewenangan. Ketiga studi kasus. Tadi soalnya ada pilihan ganda. Ini esai yang menyangkut tiga komponen tadi," kata Saldi Isra di lokasi seleksi.

Saldi juga menjelaskan, selain tes dengan soal pilihan ganda dan esai, para peserta juga menyerahkan makalah yang sudah dibuat oleh masing-masing peserta seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

Demokrat Tanya Alasan Jokowi Konsen Revisi UU ITE daripada UU Pemilu
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Ada sebanyak 48 undang-undang yang yang dimohonkan pengujiannya di MK tahun 2021. UU Pemilu dan UU Cipta Kerja paling banyak digugat

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2022