Merasa Tidak Bersalah, Ade Komarudin Akan Ajukan PK
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id – Sanksi yang diberikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan dianggap keliru oleh Mantan Ketua DPR Ade Komarudin. Sehingga, ia akan memulihkan nama baiknya.Â
"Saya tidak butuh soal formalnya. Yang saya ingin publik tahu, adalah yang dilakukan keliru. Saya tahu pikiran orang jernih, apa yang saya lakukan tidak ada yang salah. Ini soal nama baik. Nama baik orang jangan dipermainkan," kata Akom sapaan Ade Komarudin di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Senin 5 Desember 2016.
Untuk memulihkan nama baiknya, Akom menyatakan akan melakukan apapun. Bahkan Akom mengaku akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MKD. "Saya akan lakukan apapun. Kita lihat saja nanti. Kita tunggu tanggal mainnya," ujarnya.
Terkait penggantian jabatannya sebagai Ketua DPR, fungsionaris Partai Golkar ini mengaku ikhlas digantikan oleh Setya Novanto.
"Saya dari 1997 menjadi anggota DPR dan saya selalu menjaga nama baik, terlebih di dunia politik," ujarnya menambahkan.
Baru diundang dua kali membuat, Akom bingung saat keputusan sudah diambil.
"Secara formil, saya baru diundang dua kali, sedangkan Tata cara MKD dua kali itu belum memenuhi syarat untuk mengambil keputusan. Minimal tiga kali. Tapi, sudah digedor."
(mus)