Ketua AMPG Akan Cabut Laporan di Polisi

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menutup acara AMPG
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq mengatakan, usai melakukan kesepakatan damai dengan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi, pihaknya akan mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkannya ke pihak Kepolisian.

Setnov Ditahan, Internal Golkar Minta Perubahan Pimpinan

Bahkan, Fahd juga mengaku akan mencabut laporannya kepada pihak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, yang melaporkan anggota Komisi I Fraksi Golkar tersebut dengan tuduhan pelanggaran kode etik.

"Dicabut. Itu semuanya saya cabut. Kita masing-masing akan mencabut (laporan) dan diselesaikan dengan kekeluargaan dan saling memaafkan," kata Fahd saat ditemui usai rapat pleno AMPG di DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin 5 Desember 2016.

Yorrys Raweyai Tak Tanggapi SP I DPP Partai Golkar

Ketika ditanya apakah hal yang sama juga akan dilakukan oleh pihak Fayakhun, Fahd memastikan jika hal tersebut memang harus dilakukan oleh kedua belah pihak.

"Inshaa Allah kita sama ya harusnya. Karena kan sudah buat perjanjian di depan ketua umum. Kan lembaga tertinggi itu ya ketua umum di sini," kata Fahd.

Golkar Nilai Aksi Kita Indonesia Tak Langgar Aturan CFD

Guna melengkapi kesepakatan berdamai di antara kedua pihak ini, Fahd pun mengaku jika AMPG akan bersilaturahmi ke kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta di kawasan Cikini, pada sore hari besok.

Acara silaturahmi itu dikatakannya juga akan turut dihadiri oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, beserta jajaran pengurus DPP Golkar lainnya.

"Rencananya besok saya ke tempatnya Pak Fayakhun. Angkatan Muda Partai Golkar jam 4 sore besok akan ke kantor DPD Golkar DKI Jakarta untuk silaturahmi, bersama ketua umum Golkar," ujarnya.

Diketahui, usai aksi parade 'Kita Indonesia' pada Minggu (4/12) pekan lalu, keributan terjadi antara dua kader Golkar yakni Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriandi, dan Ketua AMPG Fahd A Rafiq.

Fayakhun yang saat itu sedang beristirahat di Fountain Cafe, Hotel Grand Hyatt, mengaku tiba-tiba dipanggil oleh Fahd dengan penuh emosi.

Buntut dari ribut-ribut tersebut, Fayakhun akhirnya melaporkan Fahd ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. Merasa difitnah, Fahd lalu balas melaporkan balik Fayakhun dengan tuduhan pencemaran nama baik.

(mus)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Jombang Kena Operasi Tangkap Tangan KPK

'Ada dugaan penerimaan suap.'

img_title
VIVA.co.id
3 Februari 2018