Diduga Terlibat Korupsi, Politisi Golkar Ini Jadi Tersangka
- U-Report
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Charles Jones Mesang menjadi tersangka.
Politikus Partai Golkar itu diduga terlibat korupsi dalam pembahasan dana optimalisasi Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Tersangka CJM (mantan) di Komisi IX sekaligus anggota badan anggaran DPR diduga menerima hadiah atau janji bersama-sama dengan JM (Jamaluddin Malik) selaku (eks) Dirjen Pembangunan Kawasan Transmigrasi," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriarti di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2016.
Menurut Yuyuk, Charles Jones yang kini duduk sebagai anggota Komisi II DPR diduga menerima 6,5 persen atau Rp9,75 miiar dari total anggaran optimalisasi yakni Rp150 miliar.
Dalam perkara ini, sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menjatuhi hukuman pidana penjara kepada Jamaluddin selama enam tahun dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan.
(mus)