Komisi III DPR Minta Aksi Balas Pengerahan Massa Dihentikan

Bambang Soesatyo jadi Ketua DPR
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta aksi saling balas pengerahan massa segera diakhiri. Polri patut menggunakan wewenangnya untuk menghentikan kecenderungan itu.

Mahasiswa Laporkan Skandal E-KTP ke KPK, Desak Pemeriksaan Ganjar dan Agun

"Sangat berbahaya jika kecenderungan seperti itu dibiarkan berlanjut, karena masyarakat nantinya terkotak-kotak," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 Desember 2016.

Menurutnya, aksi damai dan doa bersama pada 2 Desember 2016 lalu telah terselenggara dengan baik, bahkan meninggalkan kesan mendalam. Sementara Polri, telah menindak pihak-pihak yang diduga menunggangi aksi 4 November 2016 sebelumnya. Dilanjutkan dengan menangkap, memanggil, dan memeriksa sejumlah orang yang diduga merencanakan makar.

Di Hadapan Massa Indonesia Gelap, Istana: Pendidikan Layak dan Murah Itu Sedang Kami Perjuangkan

"Sedangkan Kejaksaan Agung RI sudah menerima pelimpahan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI (non-aktif) Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok," kata Bambang.

Mengacu pada tiga faktor di atas, sudah tiba momentum bagi pemerintah, penegak hukum, dan semua elemen masyarakat untuk memulihkan kenyamanan bersama.

Puncak Aksi Indonesia Gelap Digelar Siang Ini di Depan Istana, Bawa Sembilan Tuntutan

"Sudah terlalu banyak energi bersama yang terbuang untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang sebenarnya tidak rumit-rumit amat," kata Bambang.

Pengerahan massa ini terlihat ketika aksi pada 4 November direspons dengan kegiatan Apel Nusantara Bersatu. Kemudian, aksi 2 Desember direspons dengan aksi pada 4 Desember 2016 di kawasan Bundaran HI.

"Mau sampai kapan aksi berbalas aksi yang tidak produktif ini akan berakhir? Momentum untuk memulihkan kondusifitas sudah terpenuhi karena Polri telah mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan makar," kata Bambang.

Menurutnya, kalau pun benar ancaman makar itu ada, potensinya telah dilumpuhkan. Dengan begitu, saling curiga seharusnya bisa dihilangkan.

"Apakah sangkaan Polri terhadap sejumlah orang yang merencanakan  makar itu benar adanya, biarlah pengadilan yang mengonfirmasikannya. Polri telah mempertaruhkan reputasi dan kredibilitasnya. Tentu saja Polri tidak asal melangkah atau bertindak," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya