KPK Amankan 7 Pelaku Dugaan Suap Wali Kota Cimahi
- VIVA.co.id/Raudhatul Zannah
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya telah mengamankan tujuh orang pelaku dugaan suap kepada Wali Kota Cimahi, Jawa Barat.
Menurutnya, dugaan suap itu dilakukan di rumah pribadi Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija (AST) di Jalan Sari Asih IV Nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
"AST bersama suaminya, M. Itoc Tochija (MIT) yang sebelumnya juga selama dua periode sebagai Wali Kota Cimahi, bersama-sama, pemberian suap oleh pelaku lainnya, yaitu TBD (karyawan swasta), ASE (supir), dan ST (ajudan)," kata Basaria saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2016.
Adapun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata di antara pelaku-pelaku memang sudah selalu melakukan proyek. Bahkan di saat MIT masih menjabat sebagai Wali Kota.
“Ini memang sudah kita indikasikan korupsi dan diimplementasikan di undang-undang," kata Basaria.
Bahkan, lanjut Basaria, kasus tersebut bisa diterapkan sebagai trading influence, di mana mereka telah memperdagangkan pengaruh terhadap semua tindakan-tindakan di dalam melaksanakan proyek.
Sementara itu, masih ada satu pelaku dalam pengejaran KPK. Yaitu salah seorang pelaku yang dianggap sebagai perantara dalam proyek tersebut.
Kemudian, ia menegaskan bahwa kasus tersebut juga masih banyak pengembangan. "Kemungkinan masih banyak pengembangan. Termasuk dalam pencarian perantara-perantara tersebut," ujarnya.
(mus)