Daftar Isu Penting Revisi UU Pemilu
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Umum, Hetifah Sjaifudian mengatakan, tidak ada pilihan yang mudah dalam pembahasan RUU ini. Dia juga berpendapat, tidak ada sistem pemilu yang sempurna dan paling benar, namun yang ada adalah sistem pemilu yang tepat dan favorable.
"Artinya, idealitas sebuah sistem pemilu yang diterapkan di sebuah negara, tidak lebih dari prioritas-prioritas yang diutamakan, bukan karena secara ontologis sistem itu baik dan sempurna," kata Hetifah dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Desember 2016.
Setelah mempelajari RUU Pemilu usulan dari pemerintah, Wakil Sekjen Partai Golkar ini melihat ada sekitar 28 isu penting yang patut menjadi perhatian Pansus ke depan.
Isu-isu penting itu, yakni mulai dari Jumlah Anggota KPU, Persyaratan Anggota KPU, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota KPU, Keberadaan Panwaslu Kabupaten/Kota, Jumlah Anggota Bawaslu, Persyaratan Anggota Bawaslu, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Bawaslu, Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, Sistem Pemilu, Persyaratan Parpol Peserta Pemilu, Jumlah Kursi DPR-RI, dan Distribusinya.
Kemudian, Batas Daerah Pemilihan, District Magnitude, Tata Cara Penentuan Pasangan Capres dan Cawapres, Pasangan Capres dan Cawapres Tunggal, Jumlah Calon Perdapil, Kampanye, Syarat Mengundurkan Diri Bagi Capres/Cawapres dari Jabatan Negara, Masa Tenang, Surat Suara, Jumlah Pemilih Per TPS, Tata Cara Pemberian Suara, Ambang Batas Parlemen (PT), Metode Perhitungan Kursi, Penetapan Calon Terpilih, Peran Pemerintah Dan Pemerintah Daerah Dalam Pemilu, Penanganan Pelanggaran Pemilu, sampai Sengketa Pemilu.
"Terhadap isu-isu tersebut, Partai Golkar siap menuangkan pandangan dan sikapnya dalam ke dalam DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dan memperjuangkan sikapnya dalam pembahasan," ujar Hetifah. (asp)