Demo 2 Desember Menurut Politisi Senayan
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay berkomentar soal wacana demonstrasi buruh yang akan dilangsungkan pada tanggal 2 Desember 2016 bertepatan dengan demo menuntut penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Harus diakui bahwa penyampaian pendapat di depan umum itu dijamin Undang Undang. Kalau pun tidak menganjurkan tapi melarang itu juga tidak boleh. Sebab ada ketentuan yang membolehkan," kata Saleh dari Fraksi PAN saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 25 November 2016.
Menurutnya, salah satu ciri fundamental negara demokrasi di antaranya adalah kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat. Oleh karena itu penyampaian pendapat harus diberikan ruang dan dijamin negara.
Sementara terkait dengan demo lanjutan menuntut Ahok ditahan, Saleh berkomentar normatif. Menurutnya, Kepolisian tengah melakukan proses hukum terhadap Ahok dan karena itu sebenarnya tak perlu ada demo lanjutan.
"Prosesnya kan sudah jalan. Mungkin Kepolisian butuh waktu saja. Kalau ada yang merasa masih kurang tegas, ya kami kembalikan ke pihak Kepolisian. Itu sudah di luar kewenangan kita," kata Wakil Ketua Komisi IX itu.
Sebelumnya beredar kabar akan ada demo lanjutan menuntut Ahok agar ditahan terkait kasus penistaan agama pada tanggal 2 Desember 2016. Bersamaan dengan itu kemudian muncul wacana Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan mogok nasional pada waktu yang sama.
Aksi mogok nasional rencananya akan dilaksanakan melalui unjuk rasa di 20 provinsi dan 250 kabupaten dan kota.