Senior PPP Berupaya Damaikan Dua Kubu
- Antara/ Fanny Octavianus
VIVA.co.id - Kemelut di tubuh Partai Persatuan Pembangunan masih berlangsung hingga kini. Politikus senior PPP Zarkasih Nur mengatakan seluruh senior dan sesepuh partai telah berusaha maksimal sejak awal untuk meredakan perselisihan di antara dua kubu.
"Kami adakan pertemuan, seluruh komponen partai yang berselisih dan akhirnya terjadilah islah," kata Zarkasih di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 November 2016.
Namun, usai Muktamar Pondok Gede beberapa waktu lalu, kedua kubu malah masih berpisah, alias belum menemui islah sepenuhnya. Hal itu disesalkan juga oleh Zarkasih dan para senior lain.
"Mudah-mudahan bisa diselesaikan sebaik-baiknya, karena kita menghadapi agenda-agenda politik yang cukup berat," ujar Zarkasih.
Zarkasih mengatakan para senior ingin memperkuat apa yang telah dilaksanakan, yakni Muktamar Islah di Pondok Gede. Karena itu, dengan adanya putusan PTUN yang memenangkan kubu Djan Faridz, Zarkasih merekomendasikan agar kubu Romahurmuziy banding.
"Supaya banding sesuai proses hukum. Ada hak-hak bagaimana mempertahankan hasil Muktamar Islah ini," kata Zarkasih.
Sebelumnya, hakim PTUN menyatakan SK Menkumham Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia DPP PPP Masa Bakti 2016-2021, batal. SK tersebut mengenai pengesahan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan M. Romahurmuziy. Kubu Djan Faridz pun mendesak Menkumham menerbitkan SK untuk kepengurusan mereka.