Lukman Edy Jadi Ketua Pansus RUU Pemilu

Lukman Edy.
Sumber :

VIVA.co.id – Rapat panitia khusus RUU Pemilu, Senin malam 21 November 2016, akhirnya memilih politisi PKB Lukman Edy sebagai ketua pansus. Pemilihan pimpinan ini dilakukan dengan metode paket.

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

Para anggota menuliskan empat nama pimpinan, termasuk satu ketua. Setelah itu mereka mengumpulkan kertas berisi paketnya, untuk kemudian dihitung mana komposisi yang paling banyak dipilih.

Berdasarkan penghitungan, paket yang berisi PKB, Gerindra, Demokrat dan PAN mendapatkan suara paling banyak, ketimbang paket-paket yang lain. Dengan demikian Lukman Edy yang mewakili PKB menjadi ketua Pansus RUU Pemilu.

RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

Sementara Ahmad Riza Patria (Gerindra), Benny K. Harman (Demokrat) dan Yandri Susanto (PAN) menjadi ketua. Wakil Ketua DPR Fadli Zon kemudian mengesahkan komposisi ini. "Apakah komposisi ini dapat disetujui?" Tanya Fadli.

Setelah disetujui, Fadli kemudian menyerahkan palu pimpinan Pansus kepada Lukman, sebagai simbol penyerahan posisi ketua. Dengan terpilihnya susunan pimpinan, Fadli berharap RUU Pemilu bisa diselesaikan sesuai target.

Bantah Setujui Dihentikan, Demokrat: Revisi UU Pemilu Harga Mati

Berikut ini hasil lengkap voting mekanisme paket:

Paket 1 : 1 suara
Golkar (ketua), Gerindra, Demokrat dan PAN

Paket 2 : 15 suara
PKB (ketua), Gerindra, Demokrat dan PAN

Paket 3 : 1 suara
Golkar (ketua), PKB, Demokrat dan PDIP

Paket 4 : 7 suara
PDIP (ketua), Golkar, Gerindra, dan PAN

Paket 5 : 2 suara
Golkar (ketua), Gerindra, PAN, dan PKB

Paket 6 : 1 suara
Golkar (ketua), PDIP, Gerindra, dan Demokrat

Paket 7 : 1 suara
Golkar (ketua), PDIP, Gerindra dan PAN

Paket 8 : 1 suara
Golkar (ketua), PDIP, Gerindra dan PKS

Sebelumnya, ada tujuh nama yang diusulkan untuk menjadi Ketua Pansus RUU Pemilu. Berikut tujuh nama yang diusulkan masing-masing fraksi:

1. Fraksi PDI Perjuangan: Trimedya Panjaitan
2. Fraksi Partai Golkar: Rambe Kamarul Zaman
3. Fraksi Partai Gerindra: Ahmad Riza Patria
4. Fraksi Partai Demokrat: Benny K Harman
5. Fraksi PAN: Yandri Susanto
6. Fraksi PKB: Lukman Edy
7. Fraksi Partai Hanura: Rufinus Hotmaulana Hutauruk

Gedung DPR/MPR RI

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 61 RUU. Pada akhirnya ditetapkan 33 RUU dalam rapat paripurna hari ini.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2021