Ahok Sebut Demonstran 4 November Dibayar, Ini Kata MUI
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Zaitun Rasmin, angkat bicara terkait tudingan calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut bahwa massa aksi damai 4 November lalu dibayar sebesar Rp500 ribu.
Dia mengingatkan Ahok untuk tidak menyebar fitnah dan isu baru yang nantinya bisa menimbulkan kegaduhan makin luas di tengah masyarakat. "Itu fitnah, Ahok jangan menyebar isu," kata Zaitun di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 19 November 2016.
Zaitun meminta Ahok untuk membuktikan tudingannya dengan melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum. "Kalau itu memang ada, buktikan saja. Kalau ada, laporkan saja. Kan negara ini negara hukum," ujarnya.
Diketahui, Jumat kemarin, 18 November 2016, anggota Advokat Cinta Tanah Air, Habiburokhman, melaporkan Ahok ke polisi atas pernyataannya saat diwawancarai media Australian Broadcasting Corporation News (ABC News).
Saat kesempatan wawancara itu, Ahok diduga menyebut demonstran 4 November dibayar dengan besaran Rp500 ribu. (ase)