DPR Dukung Proses Hukum Perwira Polri Tertangkap Pungli
- ANTARA FOTO/Fanny Oktavianus
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto berkomentar soal Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi di Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Brotoseno yang terjaring operasi tangkap tangan atas dugaan terlibat pungutan liar
"Polri kan penegak hukum. Pasti akan menindak siapa saja termasuk anggotanya. Ini kan bukan kali ini saja. Sebelumnya sudah banyak pula yang kena hukum, sehingga harus didukung untuk diproses sesuai dengan aturan," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Jumat 18 November 2016.
Saat ditanya apakah ada yang salah dengan pembinaan atau pendidikan di Polri sehingga sekelas Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi di Badan Reserse Kriminal Polri bisa terlibat hal ini, ia menilai hal tersebut bergantung pada pribadinya.
"Hukum tak bedakan antara pamen dan yang pangkatnya rendah," kata Agus.
Sebelumnya, Brotoseno berhasil diamankan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Brotoseno diduga melakukan tindakan pemerasan terkait kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.