Anggota DPR Minta Tak Perlu Ada Aksi Rush Money
VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem, Johnny G Plate, menilai tak perlu ada rush money atau penarikan uang besar-besaran jelang demo lanjutan kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Tidak perlu ada rush money karena hanya akan berdampak buruk terhadap kepercayaan baik domestik maupun internasional," kata Johnny saat dihubungi, Jumat 18 November 2016.
Ia menambahkan rush money juga akan berpengaruh khusus terhadap sistem keuangan dan sistem pembayaran. Hal ini juga dianggap akan mempengaruhi ketahanan perekonomian jangka pendek karena terkait dengan ketersediaan likuiditas perbankan.
"Ini semata-mata efek psikologis saja. Sejauh ini kesiapan otoritas jasa keuangan (OJK) dan perbankan kita baik. Masyarakat tidak perlu cemas," kata Johnny.
Ia melanjutkan saat ini juga telah ada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis SIstem Keuangan (PPKSK). Sehingga bisa menjaga sistem keuangan dan sistem pembayaran.
"Koordinasi di tingkat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari menteri keuangan gubernur Bank Indonesia, ketua OJK dan ketua LPS berjalan dengan baik memastikan dan menjaga sistem keuangan dan sistem pembayaran serta perlindungan atas dana nasabah dalam keadaan yang baik dan memadai," kata Johnny.
Menurutnya, mitigasi kemampuan likuditas perbankan secara berkala dan berlapis dilakukan secara rutin oleh OJK. Dana masyarakat dianggap aman. Sehingga tidak perlu khawatir dan tidak perlu panik dengan adanya rush drawdown.
"Daya tahan perbankan kita baik dan stabilitas politik pun juga baik. Itu hanya isu yang memperkeruh suasana menciptakan ketakutan dan kepanikan, masyarakat tidak perlu panik atas isu yang tidak bertanggung jawab yang hanya bagian dari permainan politik. Stabilitas perekonomian dan moneter kita dalam keadaan yang baik, ketahanan likuiditas perbankan kita juga baik," kata Johnny.
Menurutnya, pasti ada kelompok yang menggerakkan dan memainkan isu tersebut hanya demi kepentingan jangka pendek kelompoknya saja. Kelompok yang memainkan isu tersebut dianggap tidak berpihak pada kepentingan perekonomian nasional. Sehingga tidak perlu meniru perjuangan kelompok seperti ini.
Sebelumnya, Isu rush money muncul, setelah aksi damai 4 November (411) lalu. Gerakan 25 November ini diisukan bertujuan mengguncang pemerintahan Joko Widodo. Sri Mulyani mengatakan, kalau ada aspirasi masyarakat kepada pemerintah, lebih baik disampaikan dengan baik. Sebab, pasti akan didengarkan.
(ren)