Komisi III: Kemungkinan AKBP Brotoseno Tidak Deal Sendirian
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA.co.id – Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Brotoseno, ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik Mabes Polri.
Perwira menengah Polri ini diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Menanggapi masalah ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, meminta Polri agar melanjutkan prestasi positif ini.
"Komisi III meminta agar OTT-OTT untuk kasus-kasus seperti AKBP B itu diintensifkan di seluruh jajaran Polri," kata Arsul kepada VIVA.co.id, Jumat, 18 November 2016.
Dalam OTT itu, para petugas berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp3 miliar dari tangan Brotoseno. Melihat ini, Arsul yakin mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu tak sendirian.
"Melihat jumlahnya, maka kemungkinan yang bersangkutan tidak deal sendirian," ujar Arsul.
Rencananya, Komisi III akan memanggil Kapolri dalam waktu dekat, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Komisi III ingin menanyakan mengenai beragam praktik pungli yang terjadi di kepolisian.
"Tentu akan ditanyakan nanti dalam RDP dengan Polri," ungkapnya. (ase)