NU Ingatkan Tak Boleh Ada Isu Pemakzulan Jokowi
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Nahdlatul Ulama (NU) mengingatkan masyarakat agar tak mengembangkan wacana pemakzulan alias penggulingan Presiden Joko Widodo, terutama yang memanfaatkan kasus dugaan penistaan agama oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar NU, Said Aqil Siroj, tak ada alasan mendasar dan prinsip untuk memakzulkan Presiden. Sistem pemerintahan presidensial pun menjamin presiden tidak dapat diberhentikan di tengah memerintah, kecuali melakukan pelanggaran konstitusi.
"Sistem presidensial tidak mengenal (presiden boleh) diturunkan di tengah jalan, kecuali kalau ada pelanggaran prinsip dengan melanggar Pancasila dan Undang-Undang 1945," kata Said dalam konferensi pers di kantor pusat NU di Jakarta pada Kamis, 17 November 2016.
Dia mengingatkan juga peristiwa kelam pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 2001. "Jangan sampai peristiwa Gus Dur itu terulang kembali. Tidak boleh ada yang menurunkan presiden kalau tidak melakukan pelanggaran berat," katanya.
Wacana pemakzulan presiden itu, katanya, memang tak menguat. Namun tetap berbahaya kalau terus dikembangkan, apalagi memanfaatkan isu penistaan agama. "Tapi terlalu jauh ke arah situ," katanya.
(ren)