Presiden PKS Abaikan Fahri Hamzah yang Dilaporkan ke Polisi
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan.
VIVA.co.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengabaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dilaporkan kepada polisi karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo dalam demonstrasi pada 4 November 2016. PKS tidak memberikan pendampingan hukum karena hal itu persoalan pribadi Fahri.
“Itu tidak ada kaitannya dengan PKS sama sekali,” kata Sohibul usai menghadiri Sarasehan Ekonomi bertajuk Transformasi Jawa Timur Menuju Kemandirian di Surabaya pada Senin, 14 November 2016.
Sohibul mengingatkan, Fahri telah diberhentikan sebagai kader PKS. Maka segala sesuatu yang dilakukan Fahri sudah terlepas dari urusan Partai. “Kalau berdasarkan Mahkamah Partai, dia (Fahri Hamzah) sudah bukan anggota Partai lagi,” ujarnya.
Meski demikian, Sohibul mengaku tetap menghargai siapa pun yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum. Salah satunya dengan turun ke jalan atau berdemonstrasi. Soalnya demonstrasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.
Fahri dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan relawan Solidaritas Merah Putih. Dia diadukan atas dugaan penghasutan saat berorasi dalam demonstrasi pada 4 November 2016.