15-11-1946: Indonesia Menjadi Bagian Republik Serikat
- VIVAlife, Riska Herliafifah
VIVA.co.id – Perundingan Linggarjati merupakan salah satu momen penting yang dicatat dalam sejarah Indonesia. Perundingan yang dilangsungkan antara Indonesia dan Belanda yang ditengahi pihak Inggris pada 15 November 1946 tersebut menyepakati sejumlah hal tentang status kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Perundingan dilakukan mulai 10 hingga 15 November 1946 di Linggarjati, daerah di selatan Cirebon, Jawa Barat. Delegasi Indonesia antara lain Sutan Syahrir, Moh Roem, Susanto Tirtoprodjo dan AK. Gani. Penengah dalam perundingan yaitu Lord Killearn dari Inggris atau pihak sekutu.
Perundingan Linggarjati ditandatangi di Istana Merdeka, Jakarta pada 15 November 1946 namun ditegaskan lagi melalui tanda tangan kedua negara pada Maret 1947.
Hasil perundingan itu antara lain, Belanda mengakui de facto wilayah Indonesia yakni Jawa dan Madura. Kemudian Belanda harus meninggalkan Indonesia paling lambat 1 Januari 1949. Pihak Belanda dan Indonesia membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).
Namun perjanjian ini dilanggar oleh pihak Belanda. Pada tanggal 10 Juli 1947 Gubernur Jenderal Belanda H. Van Mook mengatakan Belanda tidak tunduk dengan Perundingan Linggarjati. Hal itu terjadi akibat perbedaan penafsiran kedua negara.
Tak lama setelah itu terjadi agresi militer Belanda I ke Indonesia.