Wiranto Ketua Umum Nonaktif, Hanura Enggan Pilih Pengganti
- VIVA.co.id/Eduward Ambarita
VIVA.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura membantah adanya isu penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Hanura lantaran adanya kekosongan jabatan ketua umum pasca Wiranto diangkat Presiden Jokowi menjadi Menko Polhukam.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Hanura Chaeruddin Ismail menegaskan bahwa jabatan plh tersebut merupakan mandat dari Ketua Umum non-aktif Wiranto. Oleh karena itu adanya isu bahwa sejumlah pengurus menginginkan munaslub dianggap tidak memiliki dasar.
"Berita yang mengatakan dukungan untuk munaslub dari semua daerah itu tidak benar," kata Chaeruddin dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Kamis 10 November 2016.
Menurut anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Hanura, jabatan plh tersebut hanya boleh dilaksanakan selama tiga bulan. Namun Chaeruddin menjelaskan bahwa pada rapat pleno 9 November 2016 yang lalu yang dihadiri seluruh ketua DPD partai, telah dilakukan konsolidasi politik untuk membantah adanya perpecahan yang mengarah pada keinginan melangsungkan munaslub.
"Partai Hanura telah melakukan konsolidasi organisasi sampai ke tingkat desa dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Semua jajaran pengurus partai di pusat sampai DPD dan DPC se-Indonesia tetap solid dan tidak menyetujui munaslub," ujar Chaeruddin.
Chaeruddin menjelaskan bahwa keputusan partai dalam rapat pleno itu belum memastikan adanya munaslub.
Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP Partai Hanura Djafar Badjeber mendesak agar diselenggarakan munaslub untuk segera memilih ketua umum baru. Menurutnya, munaslub perlu digelar karena Wiranto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum, tengah menjabat sebagaI Menko Polhukam sejak 27 Juli 2016 di Kabinet Kerja.